dc
 
Mendorong Revisi RUU Kesehatan

 

View Current Signatures   -   Sign the Petition


To:  DPR RI dan Pemerintah RI

Pada Intinya RUU Kesehatan yang saat ini telah melewati pembahasan di Panitia Kerja (panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim Singkronisasi (Timsin). Sementara itu ada beberapa persoalan dan dampak dari RUU ini jika tidak direvisi yang tidak saja mengebiri hak-hak perempuan terutama terkait dengan hak kesehatan reproduksi tetapi juga hak kesehatan rakyat.

Bahkan ada rumusan yang memiliki potensi menjadikan orang sakit sebagai kriminal, misalnya pada pasal 78 dan sanksinya di pasal 115 yang mengkriminalkan orang berpenyakit menular dengan hukuman pidana 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. Kedua, pasal 81 yang diskriminatif karena membatasi hak kesehatan reproduksi dan seksual yang sehat, aman, bebas dari paksaan/dan atau kekerasan dengan pasangan yang sah. Ketiga pasal2 yang dikaitkan dengan nilai-nilai agama termasuk persyaratan panel tokoh agama bagi aborsi bagi perempuan korban perkosaan yang traumatis dengan kehamilannya dan bagi kondisi kedaruratan medis yang bisa mengancam nyawa ibu. Serta kriminalisasi perempuan yang melakukan aborsi bagi 2 kondisi diatas yang tidak memenuhi persyaratan rekomendasi panel tokoh agama, diatas 6 minggu serta apapun alasan diluar 2 kondisi diatas, dengan pidana hingga 15 tahun penjara dan denda 10 milyar.

Ada 3 isu utama dalam RUU ini yaitu: Pelayanan Kesehatan sebagai Kewajiban Negara, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Reproduksi. RUU Kesehatan ini tetap perlu didorong pengesahannya tetapi dengan syarat merevisi pasal-pasalnya yang menimbulkan persoalan-persoalan atau ‘bermasalah’dan cenderung diskriminatif.

Kasus-kasus pelanggaran hak kespro maupun ketiadaan layanan kesehatan bagi perempuan dan masyarakat miskin yang ada di lapangan perlu disuarakan untuk menambah tekanan publik atas RUU Kesehatan yang masih diskriminatif yang hendak disahkan tahun ini. Sehingga kami mendorong dan mendukung pentingnya untuk melakukan revisi terhadap RUU Kesehatan ini, sebelum disahkan.

Sincerely,

The Undersigned

View Current Signatures
 


The Mendorong Revisi RUU Kesehatan Petition to DPR RI dan Pemerintah RI was created by and written by Ratna Batara Munti (sofia.kartika@gmail.com).  This petition is hosted here at www.PetitionOnline.com as a public service. There is no endorsement of this petition, express or implied, by Artifice, Inc. or our sponsors. For technical support please use our simple Petition Help form.

tags:   kesehatan   revisi   RUU  

Send Petition to a Friend - Petition FAQ - Start a Petition - Contributions - Privacy - Media Kit

PetitionOnline - DesignCommunity - ArchitectureWeek - Great Buildings - Archiplanet - Search
http://www.PetitionOnline.com/jkp3/petition.html © 1999-2007 Artifice, Inc. - All Rights Reserved.