Petisi Mendukung Hubungan Diplomatik Indonesia - Israel
-
Author:
n/a -
Send To:
MPR, DPR, Presiden RI, Organisasi Masyarakat, Masyarakat Indonesia
-
Sponsored By:
-
More Info at:
Kepada Yang Terhormat Pimpinan Tertinggi MPR, Pimpinan tertinggi DPR, Para Wakil Rakyat di DPR serta Yang Mulia Presiden Republik Indonesia
Kami sebagai warga negara Republik Indonesia yang menghargai persamaan hak dan derajat manusia untuk bebas mendirikan suatu negara atas dasar kemerdekaan untuk berhak hidup aman serta hak untuk berhubungan dengan negara manapun, ras manapun, agama manapun tanpa kecuali berdasarkan Piagam PBB serta Hak Asasi Manusia.
Mengingat bahwa negara Israel adalah negara yang DIAKUI oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Resolusi Majelis Umum PBB 18 pada 29 November 1947 dan resmi menjadi anggota PBB pada tanggal 11 Mei 1949, serta negara yang diakui oleh dunia dan menjalin hubungan diplomatik di lebih dari 162 negara.
Oleh sebab itu kami warga negara Indonesia mendukung sepenuhnya pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel atas dasar kerja sama ekonomi, politik, teknologi, investasi, pariwisata, sosial- budaya dll yang sangat menguntungkan ke dua belah pihak tanpa memandang isu ras dan agama.
Selain itu sebagai negara yang memiliki politik luar negeri yang BEBAS dan AKTIF, Indonesia seharusnya tidak memihak negara manapun dalam permasalahan Timur Tengah serta harus berperan aktif dalam perdamaian di Timur Tengah. Maka dari itu sudah sewajarnya kita mulai membuka mata untuk menjalin kerja sama dengan negara manapun di dunia ini tanpa membedakan status.
Demikian kami mendukung petisi ini sebagai penyuaraan atas aspirasi kami sebagai warga negara Republik Indonesia.
Hormat Kami!
Segenap Bangsa Indonesia
Kami sebagai warga negara Republik Indonesia yang menghargai persamaan hak dan derajat manusia untuk bebas mendirikan suatu negara atas dasar kemerdekaan untuk berhak hidup aman serta hak untuk berhubungan dengan negara manapun, ras manapun, agama manapun tanpa kecuali berdasarkan Piagam PBB serta Hak Asasi Manusia.
Mengingat bahwa negara Israel adalah negara yang DIAKUI oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Resolusi Majelis Umum PBB 18 pada 29 November 1947 dan resmi menjadi anggota PBB pada tanggal 11 Mei 1949, serta negara yang diakui oleh dunia dan menjalin hubungan diplomatik di lebih dari 162 negara.
Oleh sebab itu kami warga negara Indonesia mendukung sepenuhnya pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel atas dasar kerja sama ekonomi, politik, teknologi, investasi, pariwisata, sosial- budaya dll yang sangat menguntungkan ke dua belah pihak tanpa memandang isu ras dan agama.
Selain itu sebagai negara yang memiliki politik luar negeri yang BEBAS dan AKTIF, Indonesia seharusnya tidak memihak negara manapun dalam permasalahan Timur Tengah serta harus berperan aktif dalam perdamaian di Timur Tengah. Maka dari itu sudah sewajarnya kita mulai membuka mata untuk menjalin kerja sama dengan negara manapun di dunia ini tanpa membedakan status.
Demikian kami mendukung petisi ini sebagai penyuaraan atas aspirasi kami sebagai warga negara Republik Indonesia.
Hormat Kami!
Segenap Bangsa Indonesia
173 Signatures
-
Try Wibowo
-
taufik
-
Earsun
-
danny yang777
-
Kezia E. S. Dewi
-
daniel-ntl
-
crusader
-
erline sanjaya
-
ehud olmert
-
ADHF
-
Hadi
-
Martina Narita
-
marga
-
Andi
-
causeno
-
Alam Binsar Nasution
-
Citra Lada
-
jerry321
-
Marcellos
-
Udung
-
gun HS
-
Vincentius Arman Kosasih
-
eric
-
Paul Tamatave
-
Susan
-
James
-
Welly Gultom
-
Joe
-
Moh. yudi
-
widi sunardi
-
Tama
-
Cathy
-
pro_kontra
-
andy
-
salesman
-
Cinta
-
Salah satu dari rakyat Indonesia
-
lay dj
-
joy
-
Ahmad
-
Jack
-
S Risakotta
-
Deni Satriadinata
-
Djatmiko
-
Patricia Santoso
-
monkey israel
-
israel the piggy
-
alah kurangkerjaan lo
-
Diamput Israel!
-
Petisi ke Neraka!
-
173
Signatures! - View Signatures
- Sign Petition