|
|
|
Tolak dan Revisi RUU Anti Pornografi/Pornoaksi |
UPDATE : TERIMA KASIH YANG SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIHAK-PIHAK YANG TELAH DEMIKIAN BERSUSAH PAYAH MENCOBA MENGOTORI PETISI INI DENGAN RIBUAN JUNK-SIGNATURES YANG SANGAT OFENSIF. Karena "kontribusi" saudara2 yang telah bersusah payah mencoba mengotori petisi ini, petisi online ini dengan cepatnya telah mencapai angka 19 ribuan signatures dan telah menarik perhatian pihak PetitionOnline.com dan beberapa media dalam maupun luar negeri. Tanpa "kontribusi" junk-signatures dari saudara2, bisa jadi angka 19 ribuan signatures ini mungkin akan sulit utk dicapai dalam waktu singkat, dan akan sulit untuk menarik perhatian dari pihak2 lain. Dengan adanya "kontribusi" saudara2 ini, tanpa disadari, saudara2 telah membantu perjuangan kami dalam menyuarakan suara kami yang kecil ini. Sekali lagi, terimakasih. Kami akan tetap berjuang demi ditolaknya RUU APP versi sekarang dan dilakukan revisi total yang menyeluruh dengan memperhatikan hak2 pribadi tiap WNI. (11.04.06, Deddy Depari, Hamburg - Germany)
To: Pemerintah dan DPR Republik IndonesiaKepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu negara multi-etnis dan multi-kepercayaan yang memiliki lebih dari satu kepercayaan maupun nilai-nilai budaya yang tentu saja memiliki banyak perbedaan di sana sini dalam mempersepsikan suatu hal.
Suatu hal yg bermakna A pada satu sistem nilai, bisa jadi akan bermakna B di nilai2 yang lain, di mana A dan B berbeda satu dengan lainnya. Dan tidak ada satu pun yang berhak memaksakan nilai-nilai yang dia pegang utk berlaku secara absolut kepada orang-orang lain yang berasal dari sistem nilai yang berbeda.
Lebih daripada itu, dalam menetapkan suatu peraturan perundang-undangan, negara harus mampu membedakan mana "wilayah publik" yang boleh dan harus diatur oleh undang-undang, dan mana yang termasuk "wilayah pribadi (private)" yang tidak boleh dan tidak berhak untuk diatur oleh negara.
Sehubungan dengan maraknya pembahasan RUU Antipornografi dan pornoaksi (RUU APP) di parlemen saat ini, kami mendukung sepenuhnya pengaturan akan hal pornografi/pornoaksi ini, selama itu masih di dalam wilayah publik, dan sama sekali tidak mencampuri hak pribadi seseorang untuk mengekspresikan nilai-nilai yang dia pegang, selama pengekspresiannya itu dilakukan dengan cara yang tidak menganggu orang lain secara langsung.
Tapi, berhubung draft RUU APP ini terlihat sudah mulai memasuki wilayah pribadi warga negara, seperti misalnya memuat pengaturan bagaimana tata cara berpakaian seorang warga negara itu (seperti yang diatur secara tidak langsung di dalam pasal 25 RUU APP ini), maka kami dengan ini mengatakan :
KAMI MENOLAK DAN MEMINTA REVISI TOTAL TERHADAP RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI YANG TELAH DENGAN LANCANG MEMASUKI WILAYAH PRIBADI DARI SEORANG WARGA NEGARA.
Kami mendukung pemberantasan pornografi dan pornoaksi di dalam wilayah publik, seperti misalnya pemberantasan tabloid-tabloid porno, siaran televisi yang mengumbar nafsu, dan sejenisnya.
Tapi TIDAK PENGATURAN MENGENAI APA DAN BAGAIMANA SEORANG WARGANEGARA ITU HARUS BERPAKAIAN, ATAU DALAM PROSES BERKREATIVITAS SENI SESEORANG, ATAU SEGALA JENIS AKTIVITAS YANG TERMASUK DALAM WILAYAH PRIBADI SESEORANG.
Hal seperti ini hanya akan melahirkan jutaan polisi moral / hakim moral yang merasa berhak menghakimi moralitas orang-orang lain, tapi tidak pernah sadar kalau mereka pun sama bobrok nya dengan yang mereka coba hakimi. Seperti kasus yang terjadi di Tangerang maupun Batam beberapa hari yang lalu. Hal-hal seperti ini tidak akan menghasilkan efek bagus apa pun buat moralitas bangsa ini secara keseluruhan.
Sekali lagi, dengan ini, kami nyatakan dengan tegas :
KAMI MENOLAK DAN MEMINTA DILAKUKANNYA REVISI TOTAL TERHADAP RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI YANG TELAH DENGAN LANCANG MENCOBA MENGATUR WILAYAH PRIBADI (PRIVATE) DARI WARGA NEGARANYA.
Semoga suara kami yang kecil ini bisa memiliki sedikit arti di hadapan yang terhormat Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
03 Maret 2006,
Sincerely,
The Tolak dan Revisi RUU Anti Pornografi/Pornoaksi Petition to Pemerintah dan DPR Republik Indonesia was created by and written by Deddy Depari (deddy.depari@gmail.com). This petition is hosted here at www.PetitionOnline.com as a public service. There is no endorsement of this petition, express or implied, by Artifice, Inc. or our sponsors. For technical support please use our simple Petition Help form.
share:
blogger
del.icio.us
digg
facebook
furl
reddit
slashdot
send to a friend
Send Petition to a Friend - Petition FAQ - Start a Petition - Contributions - Privacy - Media Kit - Comments and Suggestions
| PetitionOnline - DesignCommunity - ArchitectureWeek - Great Buildings - Archiplanet - Search | |
| http://www.PetitionOnline.com/ruuapp/petition.html | © 1999-2007 Artifice, Inc. - All Rights Reserved. |